Daerah seperti Sukabumi memiliki potensi besar, tidak hanya dari pariwisata alam, tetapi juga dari kekayaan olahraga tradisional yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Sebuah terobosan kini didorong: pemanfaatan Dana Desa sebagai sumber pendanaan untuk pembinaan olahraga tradisional. Inisiatif ini menawarkan solusi finansial yang berkelanjutan dan terdesentralisasi untuk mengembangkan bakat lokal di pedesaan dan menjaga warisan budaya melalui olahraga.
Olahraga tradisional seperti pencak silat, pacuan kuda tradisional, atau bahkan permainan rakyat yang berpotensi menjadi olahraga prestasi, seringkali luput dari perhatian Komite Olahraga di tingkat kabupaten. Anggaran besar cenderung terserap oleh cabang olahraga modern. Namun, dengan adanya Dana Desa, kini terbuka peluang baru. Pemanfaatan Dana Desa untuk sektor olahraga memungkinkan desa mengambil inisiatif mandiri, menyesuaikan program pembinaan dengan karakteristik lokal dan budaya mereka.
Potensi besar dari pemanfaatan Dana Desa ini adalah menciptakan sistem pembinaan yang sangat dekat dengan akar komunitas. Desa dapat menggunakan dana tersebut untuk membangun atau merenovasi lapangan olahraga desa, membeli peralatan dasar untuk latihan olahraga tradisional, atau memberikan honor yang layak kepada pelatih lokal yang selama ini mengajar secara sukarela. Ini adalah cara efektif untuk mendeteksi dan mengasah bakat-bakat muda sejak usia dini di lingkungan mereka sendiri.
Selain pembinaan olahraga tradisional, inisiatif ini juga berfungsi ganda sebagai pelestarian budaya. Ketika olahraga tradisional seperti silat atau epek (permainan lokal) dihidupkan kembali melalui program yang didanai Dana Desa, identitas budaya desa juga ikut diperkuat. Desa-desa di Sukabumi, yang memiliki potensi besar atlet, dapat menjadi center of excellence untuk cabang olahraga tertentu, yang pada akhirnya dapat mewakili Sukabumi di ajang yang lebih tinggi.
Untuk memastikan pemanfaatan Dana Desa ini berjalan efektif, dibutuhkan transparansi dan akuntabilitas yang ketat dari perangkat desa dan pengurus olahraga di tingkat desa. Setiap pengeluaran harus dicatat dengan jelas, dan program harus memiliki target capaian yang terukur. Komite Olahraga Kabupaten Sukabumi dapat berperan sebagai fasilitator dan auditor teknis, memberikan pelatihan manajemen dan coaching clinic kepada pelatih olahraga tradisional di desa-desa.
Pada akhirnya, pemanfaatan Dana Desa adalah kunci untuk membuka potensi besar Sukabumi dalam bidang olahraga yang berbasis kearifan lokal. Ini adalah model desentralisasi pembinaan yang menjanjikan, memastikan bahwa olahraga tradisional mendapatkan perhatian finansial yang layak dan talenta muda di pelosok desa mendapatkan kesempatan yang sama untuk berprestasi.
